BPD Desa Bebandem Pemerintah Desa Bebandem Melaksanakan MUSDES Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025
Bebandem History
“Eka Satya Pramodhita”
BPD Desa Bebandem Pemerintah Desa Bebandem Melaksanakan MUSDES Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025
Selasa, 31 Desember 2024, Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Bebandem menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Bebandem tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bebandem dan dibuka secara resmi oleh Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bebandem.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota BPD Desa Bebandem, Perbekel beserta perangkat desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa Desa Bebandem, Bhabinkamtibmas Desa Bebandem, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bebandem, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bebandem, serta Direktur BUMDesa Bandem Jagadhita Bebandem.
Dalam MUSDES ini APBDESA Tahun Anggaran 2025 Desa Bebandem ditetapkan dengan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 dan Peraturan Perbekel Nomor 3 Tahun 2024
==========================
Kirim Komentar