Penyuluhan Peta Bidang Tanah PTSL Terintegrasi di Desa Bebandem: Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Penyuluhan Peta Bidang Tanah PTSL Terintegrasi di Desa Bebandem: Kementerian Agraria dan Tata Ruang Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa
Selasa, 20 Agustus 2024
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bebandem mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai Peta Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bebandem dan dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Bebandem I Gede Partadana. SH.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai undangan, termasuk Kelian Desa Adat atau Bendesa Adat se-Kedesaan Bebandem, Kelian Banjar Adat se-Kedesaan Bebandem, Perangkat Desa serta Kelian Banjar Dinas se-Kedesaan Bebandem, Kepala SD Negeri 1 Bebandem, dan Kepala SD Negeri 3 Bebandem. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya peta bidang tanah dalam proses pendaftaran tanah serta penerapan sistem PTSL yang terintegrasi.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Bebandem dapat lebih memahami tata cara dan manfaat dari pendaftaran tanah yang terintegrasi, sehingga dapat mempermudah proses administrasi dan memastikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
==========================
Kirim Komentar