Bebandem History
“Eka Satya Pramodhita”
**Sosialisasi Perlindungan dan Pelayanan Hukum di Desa Bebandem**
Bebandem, 11 Desember 2024 – Pemerintah Desa Bebandem menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pelayanan Hukum bagi masyarakat Desa Bebandem Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dihadiri dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Acara yang diadakan di aula kantor Desa Bebandem ini dibuka langsung oleh Perbekel Desa Bebandem, I Gede Partadana, SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, perangkat desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beserta dua pengurus, Ketua Karang Taruna bersama dua anggota, serta Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TPK) Desa Bebandem beserta dua anggotanya.
Dalam sambutannya, Perbekel I Gede Partadana menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai pelayanan hukum di desa memerankan paralegal dari unsur Kelian Banjar Dinas untuk memberi perlindungan bagi masyarakat desa, serta upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh warga. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan peran penting Posyankumhamdes ( Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa ) menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar lembaga desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib dan berkeadilan.
==========================
Kirim Komentar