Pemerintah Desa Bebandem melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2024 pada hari Jumat, 29 Desember 2023. Sebelum penetapan, Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Bebandem tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024. Penyempurnaan dan penyesuaian dilakukan berdasarkan penyesuaian pagu transfer Dana Desa, Alokasi Dana Desa, DBH Pajak dan Retribusi Daerah serta penyesuaian terhadap Permendes 13 Tahun 2023 dan PMK 146 Tahun 2023.
Kirim Komentar