Desa Bebandem menerima penghargaan dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Bali Tahun 2022. Penilaian yang dilakukan dimulai dari sosialisasi monitoring dan evaluasi ke badan publik sampai presentasi dilaksanakan secara virtual. Selain sudah terbentuknya Peraturan Desa tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), inovasi yang dilakukan oleh Desa Bebandem adalah penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa atau Simpeldesa. Ini merupakan aplikasi berbasis web (pemerintah desa) yang terintegrasi melalui smart phone (warga desa) yang menawarkan 3 fitur utama yakni, Smart Governance, Smart Society, dan Smart Economy. Peringkat pertama diraih oleh Desa Dangin Puri, Peringkat kedua dari Desa Bongkasa dan Peringkat ketiga diraih oleh Desa Bebandem dengan predikat keterbukaan informasi publik yang INFORMATIF. “Ucapan terima kasih Pemerintah Desa Bebandem kepada seluruh masyarakat dan kelembagaan desa atas segala doa, partisipasi dan dukungannya sehingga Desa menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Pemerintahan Desa di Ruang Jaya Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali dengan predikat INFORMATIF. Semoga hal ini akan memacu dan memotivasi kita untuk secara bertahap/terus menerus membangun dan meningkatkan pelayanan di desa yang lebih transparan, mudah, cepat, inovatif dan akuntable” ungkap I Gede Partadana, Perbekel Desa Bebandem.
Kirim Komentar